KankemenagKabupatenTulungagung

Hadir Sebagai Inspirasi

ROADSHOW PENGAWAS PAI

SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN KOMBEL

BAGI GURU PAI DI PMM

(Kecamatan Ngantru, Karangrejo, dan Bandung)

 

    Istilah baru yang saat ini mulai trend adalah istilah Kombel. Kombel atau Komunitas Belajar merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka. Kombel merupakan suatu wadah berkumpulnya pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik. Tujuan dari Kombel ini adalah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pendidik dan membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

    Kombel bukan merupakan sesuatu yang diwajibkan, namun menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan oleh para guru. Hal ini di karenakan kombel banyak sekali manfaatnya bagi guru dan siswa. Antusias Guru PAI dalam menyikapi kombel ini benar-benar sangat luar biasa. Mereka semua berharap dengan bergabung di komunitas belajar ini akan meningkat pengalaman mengajarnya. Mereka juga bisa menemukan banyak inovasi-inovasi baru di dalam kegiatan belajar mengajar. Semua Guru termasuk guru PAI bisa berkolaborasi untuk bertukar pengalaman dan bertukar inovasi.

    Melihat antusisnya guru PAI terkait dengan komunitas belajar ini, akhirnya pengawas PAI turun kelapangan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada guru PAI. Pengawas PAI Bapak Imam Syafi`I memberikan pendampingan terhadap cara-cara mendaftarkan komunitas belajar di PMM. Mulai dari Kecamatan Ngantru yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 bertempat di Aula Kantor PPAI Kecamatan Ngantru. Kemudian dilanjutkan di wilayah binaan Kecamatan Karangrejo yang dilaksanakan tanggal 5 Pebruari 2024 bertempat di Aula SDN Gedangan dan hari ini tanggal 6 Pebruari 2024 di wilayah binaan Kecamatan Bandung yang dilaksanakan di Aula kantor PPAI. Hadir di acara tersebut selain pengawas PAI sebagai narasumber, hadir pula Bapak-Bapak dari UPA SP Kecamatan. Di Karangrejo hadir pula Bapak Turmudi selaku Korwas Pengawas Sekolah Kabupaten Tulungagung. Di Kecamatan Bandung dihadiri pula oleh Bapak Korwil UPA SP Bapak Jinnoto, M.Pd. Semuanya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KKG PAI Kecamatan tersebut. Mereka semua berharap dengan dibentuknya komunitas belajar PAI akan membawa peningkatan kualitas pembelajaran PAI di sekolah yang akhirnya juga berdampak terhadap peningkatan hasil belajar siswa di semua tingkatan.


    Komunitas Belajar yang dibuat oleh Guru PAI baik di wilayah Ngantru, Karangrejo, dan Bandung diharapkan menjadi wadah bagi guru-guru PAI untuk berbagi praktik baik dalam pembelajaran. Selain itu Komunitas belajar ini juga bisa sebagai wadah untuk musyawarah memecahkan berbagai problem pembelajaran yang dirasa perlu untuk diselesaikan. Jelasnya ada tiga hal yang menjadi acuan dalam mengelola komunitas belajar ini : 1) Fokus pada pembelajaran, 2) Membudayakan kolaborasi dan tanggung jawab kolektif, 3) Berorentasi pada hasil belajar peserta didik.

    Keberadaan komunitas belajar PAI ini juga berdampak pada pengelolaan kinerja guru. Guru yang membutuhkan bukti-bukti dukung terkait kegiatan pembelajaran yang akan diuploudkan di bukti dukung SKP akan mendapatkan kemudahan. Hal itu karena sertifikat atau bahkan hasil inovasi dari kegiatan komunitas belajar juga dapat digunakan dan dipertimbangkan nilainya. Jelas ini menunjukkan betapa penting untuk dibentuknya komunitas belajar PAI tersebut.



#KementerianSemuaAgama



Komentar

Posting Komentar